HOTNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Langkat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juli 2026. Tindakan hukum ini menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sebagai buntut dari penetapan tersangka tersebut, kekosongan pucuk pimpinan di Langkat segera diisi oleh figur baru. Istri dari mantan Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin, Tiorita Surbakti, resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat.

Tiorita Surbakti sendiri sebelumnya merupakan kader Partai Golkar dan maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Syah Afandin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu. Dengan status Syah Afandin sebagai tersangka, Tiorita otomatis naik jabatan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan daerah.

Penunjukan Tiorita sebagai Plt. Bupati Langkat merupakan hasil koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.

Setelah seluruh tahapan koordinasi diselesaikan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diminta untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Tiorita. Penyerahan SK ini bertujuan agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat dapat terus berjalan dengan normal tanpa hambatan berarti.

Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai Plt. Bupati Langkat kepada Tiorita dilaksanakan langsung oleh Gubernur Bobby Nasution di Medan pada hari Senin, 6 Juli 2026. Momen ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Wakil Bupati tersebut.

Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat pasca-kejadian ini. Beliau mengingatkan para abdi negara untuk memprioritaskan pelayanan publik secara profesional.

"Kami diminta segera untuk melaksanakan [penyerahan SK], agar roda pemerintahan [Langkat] tetap berjalan normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ujar Bobby usai penyerahan SK, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com.

Selain itu, Bobby juga memberikan pesan tegas kepada Plt. Bupati yang baru agar tidak membiarkan adanya dualisme loyalitas di antara jajaran ASN. Ia menekankan bahwa fokus utama harus selalu tertuju pada kepentingan masyarakat luas.