HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertepatan dengan periode libur sekolah. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistematis terhadap pelaksanaan program tersebut di tingkat nasional.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, setelah menghadiri rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Senin, 15 Juni 2026.
"Tetapi yang jelas, kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini. Kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur," kata Agustina Arumsari usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/6/2026).
Tujuan utama dari penyesuaian jadwal operasional ini adalah untuk melakukan audit menyeluruh di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit ini diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki tata kelola operasional MBG secara keseluruhan.
Langkah audit ini diharapkan dapat memberikan perbaikan bertahap pada tata kelola MBG, sehingga penyaluran bantuan gizi dapat berjalan lebih optimal saat siswa kembali memulai tahun ajaran. Perbaikan ini krusial untuk memastikan efektivitas program ke depannya.
Selain audit, BGN saat ini sedang merumuskan strategi baru untuk menekan alokasi anggaran program. Salah satu fokus utamanya adalah melakukan pemilahan terhadap penerima manfaat, sehingga tidak semua siswa akan mendapatkan layanan MBG.
Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa penargetan penerima manfaat akan tetap didasarkan pada data dan rekomendasi dari ahli gizi, termasuk data dari Kementerian Kesehatan. Penyaluran akan difokuskan pada pihak-pihak tertentu yang terindikasi memiliki kebutuhan gizi prioritas.
"Misal teknisnya ya, itu adalah dari usia kandungan sampai dengan 1.000 hari pertama usia kelahiran, itu volume otak bisa maksimal. Lalu sampai dengan 2 tahun itu nanti ada intervensi gizi, lalu sampai dengan usia selanjutnya. Bentuknya adalah pemenuhan gizi," jelas Agustina Arumsari.
Usulan penargetan ini sejalan dengan pandangan yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI, yang menekankan pentingnya fokus pada kelompok yang paling membutuhkan perbaikan gizi. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendukung arah kebijakan yang lebih terfokus.