HOTNEWS.ID - Sebuah insiden tragis mengguncang ketenangan Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Sabtu (13/6/2026). Peristiwa ini melibatkan seorang warga lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia dengan cara tragis.

Korban diketahui bernama IKW, seorang pria berusia 67 tahun. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan cara gantung diri di salah satu pohon jeruk yang berada di area kebun.

Penyebab utama tindakan nekat yang dilakukan oleh lansia tersebut diduga kuat berkaitan dengan kondisi finansialnya. Korban diduga tertekan akibat himpitan utang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa nahas ini pertama kali terungkap pada siang hari, tepatnya sekitar pukul 14.30 Wita. Penemuan jasad korban dilakukan oleh seorang warga yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

Penemu jasad korban adalah seorang pemilik kebun berinisial IWW, yang usianya terpaut tiga tahun lebih muda dari korban, yakni 64 tahun. Penemuan ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwenang setempat.

Dikutip dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa almarhum IKW selama ini mencari nafkah dengan bekerja sebagai buruh serabutan. Kondisi ekonomi yang mungkin tidak menentu menjadi salah satu faktor yang patut dipertimbangkan.

"Lansia berinisial IKW (67) ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di pohon jeruk di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali," demikian informasi mengenai kejadian tersebut.

Lebih lanjut, disebutkan pula mengenai dugaan motif di balik keputusan fatal tersebut. "Korban diduga nekat mengakhiri hidup akibat beban utang yang membelitnya hingga mencapai puluhan juta rupiah," tulis informasi yang beredar.

Penemuan jasad tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2026. Waktu penemuan yang relatif sore hari membuat proses evakuasi dan penyelidikan awal dilakukan segera oleh aparat kepolisian setempat.