HOTNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah menggalakkan upaya percepatan dalam proses penetapan batas desa definitif di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah ini diambil sebagai respons atas urgensi data batas wilayah yang belum tuntas di tingkat nasional.

Fokus utama dari percepatan ini menyasar tiga kabupaten spesifik di Sultra, yaitu Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah. Ketiga wilayah ini menjadi prioritas mengingat status progres penetapan batas desanya yang memerlukan perhatian khusus.

Langkah mendesak ini diperlukan karena data nasional terbaru menunjukkan bahwa capaian batas desa yang sudah definitif di seluruh Indonesia masih sangat minim. Angka capaian yang tercatat baru menyentuh 14,4% dari total desa yang ada secara nasional.

Secara spesifik, data tersebut mengindikasikan bahwa baru sebanyak 10.909 desa dari keseluruhan desa di Indonesia yang telah memiliki batas wilayah yang jelas dan definitif. Kondisi ini menyoroti tantangan besar dalam administrasi kependudukan dan tata ruang wilayah.

Lebih mengkhawatirkan lagi, progres capaian batas desa definitif untuk ketiga kabupaten di Sultra, yaitu Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, tercatat masih berada di angka 0%. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada satu pun desa di ketiga wilayah tersebut yang rampung dalam proses penetapan batasnya.

"Percepatan penyelesaian batas desa ini mendesak dilakukan karena data nasional tahun 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4% (10.909 desa)," demikian disampaikan pihak Kemendagri terkait urgensi penuntasan batas wilayah.

Pihak kementerian juga menyoroti secara khusus kondisi di Sultra, "Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0% untuk progres capaian batas desanya," tambah perwakilan Kemendagri mengenai minimnya progres di Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Tindakan percepatan ini diharapkan dapat memastikan peta administrasi pemerintahan desa di wilayah tersebut segera memiliki kepastian hukum dan data yang akurat sebelum tenggat waktu nasional semakin dekat.

Dikutip dari sumber berita terkait, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk menuntaskan pemetaan administrasi wilayah hingga ke tingkat desa demi tertib administrasi.