HOTNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan aspirasi kepada Bank Indonesia (BI) agar tidak lagi mengandalkan metode konvensional dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk tahun 2027. Permintaan ini muncul seiring dengan penetapan target nilai tukar rupiah dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) untuk tahun depan.

Permasalahan utama yang disoroti adalah fakta bahwa nilai tukar rupiah saat ini, yang tercatat di level Rp17.745 per dolar AS berdasarkan data Tradingview, telah melampaui batas atas target yang telah disepakati pemerintah dan DPR untuk tahun 2027. Meskipun sempat terjadi apresiasi dari titik terendah sebelumnya di Rp18.166 per dolar AS, kondisi terkini masih berada di luar koridor target.

Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, di mana Anggota Banggar DPR Dolfie OFP mempertanyakan strategi BI. Dolfie menyoroti bahwa level kurs saat ini sudah melebihi batas atas yang diproyeksikan untuk tahun berikutnya.

Dolfie OFP berpendapat bahwa pendekatan yang selama ini digunakan oleh bank sentral cenderung lebih mengarah pada pengendalian gejolak sesaat ketimbang mencapai stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan. "Kemarin disebutkan gejolak itu dikendalikan plus minus 5%. Kalau plus minus 5% berlangsung selama lima tahun, sudah 25% dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun [terdepresiasi] 50%. Itulah yang kami lihat kalau dibandingkan nilai tukar rupiah 10 tahun lalu dengan sekarang. Cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak," terang Dolfie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mendesak agar kebijakan moneter BI dapat memastikan bahwa nilai tukar rupiah benar-benar selaras dengan fundamental ekonomi yang mendasarinya. Menurut pandangannya, pola pengendalian gejolak yang diterapkan selama ini selalu menciptakan pihak yang diuntungkan dan pihak yang dirugikan.

Anggota Banggar DPR lainnya, Kamrussamad, juga menyampaikan keprihatinannya terkait tren depresiasi rupiah selama dua dekade terakhir. Ia membandingkan pelemahan nilai tukar dari Rp8.000 ke Rp12.000 selama satu dekade masa pemerintahan Presiden ke-6, dan berlanjut dari Rp12.800 ke Rp15.600 selama satu dekade pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Artinya depresiasi nilai tukar rupiah konsisten mengalami penurunan dalam dua dekade terakhir antara rangenya 26-31%. Berarti kita harus memperbaiki," ujar politisi Partai Gerindra tersebut, menekankan perlunya perbaikan signifikan dalam manajemen nilai tukar.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, memberikan respons bahwa bank sentral berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa level nilai tukar yang dijaga oleh bank sentral selalu didasarkan pada fundamental ekonomi yang berlaku.

Aida menjelaskan bahwa dasar pengukuran fundamental rupiah mencakup perkembangan neraca pembayaran, yang terdiri dari neraca transaksi berjalan dan finansial, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi. "Jadi pada saat kami mempunyai asumsi nilai tukar fundamental tadi, tentunya itu berdasarkan berapa kira-kira pertumbuhan proyeksi PDB-nya, berapa current account-nya, berapa financial account-nya. Jadi itu caranya kami dalam melakukan proyeksi ataupun perkiraan nilai tukar fundamental," ujarnya pada forum yang sama.