HOTNEWS.ID - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara proaktif meminta seluruh pelaku usaha yang aktif berdagang di berbagai platform e-commerce, termasuk Shopee dan TikTok Shop, untuk segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Permintaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan ekosistem perdagangan digital nasional.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menjelaskan bahwa NIB berfungsi sebagai bukti legalitas resmi bagi sebuah usaha. Dokumen ini mencantumkan sektor usaha serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan bagi kegiatan bisnis mereka.
Bagus Rachman juga mengklarifikasi kekhawatiran umum yang beredar di kalangan pelaku UMKM terkait kepemilikan NIB. Ia menegaskan bahwa memiliki NIB sama sekali tidak otomatis menimbulkan kewajiban pembayaran pajak bagi usaha mikro dan kecil.
"Kan kalau dia Rp500 juta omzetnya kan [pajak] 0%, ya artinya nggak kena pajak kan, kalau dia omzet Rp500 juta," kata Bagus Rachman saat ditemui di Smesco Labo, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026), mengenai ambang batas pajak bagi usaha mikro.
Menurut Bagus, anggapan bahwa pengurusan NIB akan langsung dikenakan pajak adalah kekeliruan yang perlu diluruskan. Justru sebaliknya, kepemilikan NIB memberikan banyak keuntungan strategis bagi pengembangan bisnis mereka ke depan.
"Jadi sebetulnya kalau arah NIB itu menurut saya baik, buat nanti statusnya dia itu jelas usahanya apa, bahkan akses ke pembiayaan juga akan lebih mudah kan," terangnya mengenai manfaat NIB bagi pelaku usaha.
Dikutip dari Bisnis.com, Bagus Rachman menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya di divisi menengah belum menerima keluhan resmi dari para pedagang terkait kebijakan baru yang mewajibkan kepemilikan NIB ini.
Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa hingga tahun 2025, sekitar 16 juta pelaku usaha telah memiliki NIB, angka ini masih jauh di bawah estimasi total UMKM di Indonesia yang mencapai 56 juta unit usaha.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM sedang mengembangkan platform bernama Sapa UMKM yang bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah. Bagus memprediksi platform ini akan semakin mendorong pelaku usaha mengurus NIB karena semua layanan akan terhubung.