HOTNEWS.ID - Ancaman penipuan atau fraud telah menjadi tantangan serius dan mendesak bagi sektor keuangan di Indonesia, terutama bagi perbankan dan perusahaan fintech. Hal ini terjadi seiring dengan percepatan adopsi layanan keuangan digital yang masif di seluruh negeri.
Dilansir dari Bisnis.com, Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, menekankan bahwa metode lama yang hanya mengandalkan pemeriksaan manual atau respons reaktif setelah insiden penipuan terjadi sudah tidak lagi memadai.
Kebutuhan mendesak saat ini adalah implementasi sistem canggih yang mampu mendeteksi potensi risiko penipuan sejak dini. Deteksi ini harus dilakukan melalui analisis komprehensif terhadap data transaksi, perilaku pengguna, perangkat, dan seluruh aktivitas digital nasabah.
Aribowo menegaskan bahwa fraud kini harus diposisikan sebagai risiko strategis, bukan sekadar risiko operasional biasa. Dampaknya meluas, mencakup kerugian finansial, perlindungan konsumen, tata kelola perusahaan, hingga erosi kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
"Bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memiliki proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut," ujar Aribowo dalam pernyataannya pada Sabtu (4/7/2026).
Peningkatan transaksi keuangan digital di Indonesia turut memicu kompleksitas modus penipuan yang digunakan para pelaku kejahatan. Modus yang berkembang kini meliputi social engineering, pencurian identitas, pengambilalihan akun (account takeover), dan penyalahgunaan identitas digital.
Tantangan ini semakin besar karena layanan digital berjalan sangat cepat, lintas kanal, dan real time, sementara pelaku penipuan juga sangat adaptif dalam mengeksploitasi celah sistem, perangkat, dan perilaku pengguna.
Tingginya aktivitas digital masyarakat menunjukkan skala tantangan yang dihadapi, di mana data APJII mencatat penetrasi internet mencapai 79,5% dari 221,56 juta pengguna. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar pada April 2026, naik 42,86% secara tahunan.
Kenaikan transaksi juga terlihat pada mobile banking (15,92%), internet banking (22,95%), dan lonjakan transaksi QRIS yang mencapai 108,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.