HOTNEWS.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi mengajukan permohonan penambahan alokasi anggaran yang substansial untuk pelaksanaan program kerja di tahun 2027 mendatang. Usulan ini disampaikan sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh mandat kementerian dapat berjalan secara maksimal.
Usulan kenaikan anggaran ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam forum resmi rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permohonan ini diajukan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.
Secara rinci, Kementerian PPPA mengusulkan total anggaran sebesar Rp392,496 miliar untuk tahun 2027. Angka ini merupakan peningkatan signifikan dari pagu anggaran sebelumnya yang hanya senilai Rp136,293 miliar.
"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," kata Arifah saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dikutip Antara, Rabu (17/6/2026).
Dana tambahan yang diajukan tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk beberapa sektor prioritas utama. Sektor-sektor tersebut meliputi penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak-hak anak, serta perlindungan hak bagi perempuan.
Selain itu, alokasi tersebut juga mencakup penguatan perlindungan khusus bagi anak dan peningkatan pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penguatan tata kelola internal KemenPPPA juga menjadi bagian penting dari rencana pembiayaan ini.
Menteri Arifah merinci pembagian alokasi anggaran yang diusulkan, yang terbagi menjadi dua pos besar. "Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar," tambahnya.
Perlu dicatat bahwa pagu indikatif anggaran Kemen PPPA saat ini tercatat berada di angka Rp187 miliar, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan operasional dengan alokasi awal yang tersedia.
Lebih lanjut, fokus khusus juga diberikan pada Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027. Untuk pos ini, pihaknya mengajukan tambahan sebesar Rp94,801 miliar dari alokasi awal yang hanya Rp118 miliar.